You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontraktor Proyek Rehab Puskesmas Kramatjati Dijebloskan ke Rutan Cipinang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Rehab Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, menahan seorang kontraktor dari PT Dirga Sena, berinisial NES (54) di Rutan Cipinang, Kamis (6/11). Diduga, tersangka melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramatjati pada tahun 2010 dan 2012 lalu. Dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari proyek senilai Rp 6 miliar ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, proyek pengembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramatjati, dikerjakan tersangka dalam dua tahun anggaran, yakni tahun 2010 dan 2012. Pada 2010, menggunakan PT Dirga Sena menggarap proyek tersebut dan 2012 menggunakan PT Sum Nichon Teknologi. Namun, dalam pengerjaan keduanya tidak sampai tuntas.

Selain NES, sebelumnya Kejari Jakarta Timur juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni RN, DW dan CC yang sudah terlebih dahulu mendekam di Rutan Cipinang.

Proyek Bermasalah, 2 Kontraktor Diblacklist

"Ada dua proyek dengan obyek sama, yakni pengembangan pembangunan Puskesmas Kramatjati pada tahun 2010 dan 2012. Dari proyek senilai Rp 6 miliar ini, negara dirugikan sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Asep Sontani.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang perbuatan tindak pidana korupsi. Tersangka dapat diancam penjara maksimal 20 tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6249 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3827 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3102 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2981 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1602 personFolmer